PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI SECARA...
Pasal 5
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lembaga Sandi Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1209), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
