PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PELATIHAN KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN
Pasal 13
BAB 5 — PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN
Pelatihan Keamanan Siber dan Persandian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) dilaksanakan paling lama 960 (sembilan ratus enam puluh) jam pelajaran.
