PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018-2019
Pasal 3
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Lembaga Sandi Negara Tahun 2015–2019 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 635) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
