PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA...
Pasal 110
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kompetensi sumber daya manusia keamanan siber dan sandi.
- Ketentuan Pasal 111 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
