PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Visi dan Misi Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 1
Visi Badan Siber dan Sandi Negara yaitu menjadi institusi tepercaya dalam menjaga keamanan Siber dan Sandi Negara dengan menyinergikan berbagai pemangku kepentingan untuk ikut serta mewujudkan keamanan nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
