PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI...
Pasal 10
Kehadiran Pegawai menurut hari dan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) pada bulan berjalan meliputi: a. terlambat masuk kerja; b. pulang kerja sebelum waktunya; dan c. tidak masuk kerja.
