PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM SANDI
Pasal 14
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala harus mengikuti dan mematuhi petunjuk serta menyampaikan laporan kinerja secara berkala tepat pada waktunya.
