PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 99
BAB 6 — DEPUTI BIDANG PROTEKSI
(1) Deputi Bidang Proteksi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Proteksi dipimpin oleh Deputi.
