PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 53
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52, Bagian Dukungan Strategis Pimpinan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan naskah pidato pimpinan, serta pengumpulan dan pengolahan informasi sebagai bahan pertimbangan pimpinan;
b. pelaksanaan koordinasi dengan media terkait press briefing, siaran pers, dan wawancara bagi Kepala, Wakil Kepala dan Juru Bicara; dan c. pelaksanaan kegiatan protokoler.
