PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 185
BAB 9 — INSPEKTORAT
Inspektorat terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
