PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 183
BAB 9 — INSPEKTORAT
Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan BSSN.
