PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 169
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PEMANTAUAN DAN PENGENDALIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 168, Subdirektorat Fasilitasi Standardisasi dan Sertifikasi Keamanan Perangkat Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis fasilitasi standardisasi, layanan fasilitasi sertifikasi, dan pengujian keamanan informasi perangkat teknologi informasi; dan b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan teknis fasilitasi standardisasi, layanan fasilitasi sertifikasi, dan pengujian keamanan informasi perangkat teknologi informasi.
