PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 142
BAB 8 — DEPUTI BIDANG PEMANTAUAN DAN PENGENDALIAN
(1) Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian dipimpin oleh Deputi.
