PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 13
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Perencanaan dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Pengelolaan Kinerja; c. Bagian Keuangan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
