PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional...
Pasal 4
Pemberi kerja mempekerjakan Tenaga Kerja yang memenuhi dan memiliki sertifikat kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
