PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan...
Pasal 9
Bidang Pelayanan Informasi, Dokumentasi dan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf f memiliki tugas membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam melakukan kegiatan pelayanan informasi publik, pendokumentasian, dan pengarsipan terhadap informasi publik di Badan Siber dan Sandi Negara.
