PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 2
Peraturan Badan ini dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan bagi Pegawai untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar Badan Siber dan Sandi Negara.
