PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
JDIH BSN bertujuan untuk: a. menjamin terciptanya pengelolaan JDIH BSN yang terpadu dan terintegrasi dengan Pusat JDIHN; b. menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat; c. memudahkan penelusuran Dokumen Hukum dan informasi hukum terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian; d. mengembangkan kerja sama dalam rangka penyelenggaraan JDIH BSN; dan e. meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan hukum kepada publik terkait standardisasi dan penilaian kesesuian sebagai salah satu wujud tata pemerintahan yang baik.
