PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN...
Pasal 14
BAB 5 — PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH
(1) Setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional Analis Standardisasi melalui penyesuaian/inpassing wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. (2) Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
