PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional...
Pasal 28
BAB 9 — PENAMBAHAN DAN PENGURANGAN LINGKUP SERTIFIKASI
(1) Pemohon dapat mengajukan pengurangan lingkup Sertifikasi selama masa berlakunya Sertifikat kesesuaian. (2) Terhadap pengajuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), LSPro melakukan verifikasi. (3) Berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), LSPro menerbitkan Sertifikat kesesuaian yang sudah dikurangi lingkup Sertifikasinya.
