PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional...
Pasal 11
BAB 3 — PROSEDUR ADMINISTRATIF
Dalam hal pemohon Sertifikasi merupakan usaha mikro dan kecil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Sertifikasi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: a. menggunakan metode:
- luring; atau
- daring. b. oleh auditor atau tim audit dengan waktu yang digunakan:
- 1 (satu) orang personel selama 1 (satu) hari;
- 1 (satu) orang personel selama 2 (dua) hari; atau
- 2 (dua) orang personel selama 1 (satu) hari, dan c. dalam hal akan dilakukan pengambilan sampel oleh LSPro untuk pengujian, jumlah sampel barang yang diuji dibatasi hanya untuk pemenuhan semua parameter uji di dalam SNI.
