Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI Sektor Peralatan
dan Produk Penanganan Kesehatan meliputi Skema Penilaian Kesesuaian untuk produk: a. tempat tidur pasien non elektrik; b. inkubator infant; c. unit anestesi; d. oksimeter pulsa; e. sistem elektrokardiografis ambulatori; f. peralatan dental; g. tensimeter non-invasif; h. tempat tidur pasien elektromedik; i. peralatan bedah frekuensi tinggi dan aksesorinya; j. implan pengganti sendi; k. ventilator paru; l. alat suntik; m. pipa jarum baja tahan karat; n. sarung tangan untuk keperluan medis; o. alat transfusi; p. masker medis; q. wadah plastik untuk darah; r. alat pelindung radiasi sinar-x; s. konektor alat kesehatan anastesi dan pernafasan; t. alat pelindung pernafasan - masker berfilter untuk perlindungan terhadap partikel; u. pakaian pelindung; v. kain dan gaun bedah serta baju ruang steril; w. pelindung mata; dan x. sarung tangan pelindung terhadap bahan kimia berbahaya dan mikroorganisme.
