PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi...
Pasal 6
BAB 2 — SAKIP BSN
(1) Untuk mewujudkan Perjanjian Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3), BSN menyusun dokumen Perjanjian Kinerja dengan menggunakan Indikator Kinerja Utama.
(2) Dokumen Perjanjian Kinerja BSN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Kepala BSN. (3) Dokumen perjanjian kinerja BSN disampaikan kepada
melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
