PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2012 tentang PEDOMAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 07 TAHUN 2012...
Pasal 3
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Mei 2012 KEPALA BADAN STANDARDISASI NASIONAL,
BAMBANG SETIADI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Mei 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
