PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional...
Pasal 12
BAB 3 — PROSEDUR ADMINISTRATIF
Dalam hal pemohon Sertifikasi merupakan usaha mikro dan kecil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Sertifikasi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: a. menggunakan metode:
- luring; atau
- daring; dan b. dilakukan oleh auditor atau tim audit dengan waktu yang digunakan:
- 1 (satu) orang personel selama 1 (satu) hari;
- 1 (satu) orang personel selama 2 (dua) hari; atau
- 2 (dua) orang personel selama 1 (satu) hari.
