PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS/KARYA ILMIAH DI BIDANG...
Pasal 9
BAB 2 — JENIS DAN BENTUK PENULISAN KTI
Ketentuan mengenai persyaratan Majalah Ilmiah yang diakui oleh organisasi profesi dan instansi pembina sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (7) berlaku secara mutatis mutandis terhadap persyaratan Majalah Ilmiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b.
