PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2019 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN...
Pasal 12
(1) Penyimpanan arsip dinamis membutuhkan pengamanan ruang simpan. (2) Pengamanan ruang simpan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup fasilitas pengamanan yang terdiri atas: a. kamera pengawas; b. kunci pengamanan ruangan; c. media simpan arsip; dan/atau d. alat pemadam api ringan. (3) Penyimpanan arsip dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pada:
a. rak besi untuk kategori Biasa/Terbuka; b. lemari arsip untuk kategori Terbatas; c. lemari besi untuk kategori Rahasia; dan d. media simpan dengan keamanan ganda di zona aman untuk kategori Sangat Rahasia.
