PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2019 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Pasal 17
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1788), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
