PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 92
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENERAPAN STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN
(1) Seksi Pemenuhan Kewajiban Bilateral dan Multilateral mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan analisis, pelaksanaan, dan evaluasi dan pelaporan pemenuhan kewajiban bilateral dan multilateral di bidang standar dan penilaian kesesuaian. (2) Seksi Pemenuhan Kewajiban Regional mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan analisis, pelaksanaan, dan evaluasi dan pelaporan pemenuhan kewajiban regional di bidang standar dan penilaian kesesuaian.
