PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 78
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENERAPAN STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77, Subdirektorat Pengembangan Skema Penerapan Standar Sukarela dan Penilaian Kesesuaian menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan kebijakan di bidang pengembangan skema penerapan standar sukarela dan penilaian kesesuaian barang, jasa, sistem, proses, dan personal; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan skema penerapan standar sukarela dan penilaian kesesuaian barang, jasa, sistem, proses, dan personal; dan
c. penyiapan bahan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan skema penerapan standar sukarela dan penilaian kesesuaian barang, jasa, sistem, proses, dan personal.
