PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 36
BAB 3 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, Bagian Hukum menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan; b. pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan perundang- undangan; c. pelaksanaan pemberian bantuan hukum dan penyuluhan hukum; dan d. pelaksanaan pendokumentasian dan pemberian informasi hukum.
