PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Pasal 103
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENERAPAN STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN
(1) Seksi Fasilitasi Industri dan Organisasi Publik mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang fasilitasi industri dan organisasi publik dalam penerapan standar dan penilaian kesesuaian. (2) Seksi Fasilitasi Usaha Mikro Kecil mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang fasilitasi usaha mikro kecil dalam penerapan standar dan penilaian kesesuaian.
