PERATURAN_BSN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Badan...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan BSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a dilaksanakan melalui kegiatan: a. audit kinerja; b. audit dengan tujuan tertentu; c. pendampingan pembahasan pagu kebutuhan;
d. pemantauan tindak lanjut hasil audit; e. reviu, evaluasi dan pemantauan lainnya; f. rencana pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Unit Kerja di lingkungan BSN; dan g. tindak lanjut rencana tindak pengendalian.
