PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Hayati dan...
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN
(1) OR Hayati dan Lingkungan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BRIN. (2) OR Hayati dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala OR.
