PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI...
Pasal 5
BAB 2 — STRUKTUR MATA PELATIHAN
Mata Pelatihan penugasan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c terdiri atas: a. Penugasan Teknisi Litkayasa; b. bimbingan penyusunan laporan Penugasan Teknisi Litkayasa; dan c. presentasi hasil Penugasan Teknisi Litkayasa.
