PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Kebumian...
Pasal 6
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
OR Kebumian dan Maritim terdiri atas: a. Kepala OR; b. Kepala Pusat; dan c. kelompok kegiatan.
