PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Kebumian...
Pasal 29
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku: a. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 213); dan b. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 1068), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
