PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Kebumian...
Pasal 25
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Kelompok kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 mempunyai tugas sesuai dengan bidang keilmuan dan/atau kepakaran dalam pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang kebumian dan maritim.
