PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 31
BAB 8 — TAHAPAN PENYELENGGARAAN
Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 terdiri atas: a. pembukaan pelatihan; b. kehadiran peserta pelatihan dan fasilitator;
c. proses pembelajaran Mata Pelatihan; d. penugasan pelatihan; e. bimbingan penugasan pelatihan; f. presentasi hasil rancangan kegiatan Pengembangan Teknologi Nuklir; g. monitoring dan evaluasi; dan h. dokumentasi dan kelengkapan pembelajaran.
