PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISETILMU...
Pasal 7
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Kepala OR Ilmu Pengetahuan Hayati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a mempunyai tugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi OR Ilmu Pengetahuan Hayati.
