PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Riset Energi dan...
Pasal 28
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Pusat Riset Sistem Industri dan Manufaktur Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf j mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang sistem industri dan manufaktur berkelanjutan.
