PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 16
BAB 5 — TENAGA PELATIHAN
Tenaga ahli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf c merupakan tenaga pelatihan yang ditunjuk karena keahlian dan kepakarannya dibutuhkan untuk menunjang proses pelaksanaan PJFTP dari instansi penyelenggara atau di luar instansi penyelenggara.
