PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Pasal 56
pasal.id
(1) Kertas yang digunakan dalam pembuatan Naskah Dinas khusus merupakan kertas jenis Houtvrij Schrijfpapier (HVS), ukuran A4 dengan gramatur paling sedikit 80 (delapan puluh) gram/m2. (2) Kertas yang digunakan dalam pembuatan Naskah Dinas khusus berupa nota kesepahaman, surat perjanjian, dan berita acara menggunakan standar Kertas Permanen.
