PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan...
Pasal 14
BAB 3 — PENYELENGGARAAN MANAJEMEN PENGETAHUAN SPBE
Pendukung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf c merupakan penyedia sumber daya yang terdiri atas: a. penyedia sumber daya manusia; b. penyedia sarana dan prasarana; dan c. penyedia anggaran.
