PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ILMU...
Pasal 28
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Kelompok kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat. (2) Kelompok kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Ketua Kelompok Kegiatan.
