PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ILMU...
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN
(1) OR Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BRIN. (2) OR Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala OR.
