PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2021 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET...
Pasal 52
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Pusat Teknologi Sistem dan Prasarana Transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf o mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang teknologi sistem dan prasarana transportasi.
