PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2021 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET...
Pasal 13
BAB 4 — SUSUNAN ORGANISASI
Pusat Teknologi Reduksi Risiko Bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang teknologi reduksi risiko bencana.
