PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ILMU...
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN
(1) OR Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BRIN. (2) OR Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala.
