PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tenaga Ahli pada Badan Riset dan...
Pasal 12
BAB 7 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
(1) Kepala BRIN melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Tenaga Ahli. (2) Hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjadi pertimbangan untuk pemberhentian atau perpanjangan masa kerja Tenaga Ahli.
